MUREKS.CO.ID – Mencegah dan meminimalkan tindakan korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Deklarasi Antikorupsi.
Kegiatan inisiatif ini untuk membangkitkan kesadaran antikorupsi di kalangan pegawai, keluarga dan melibatkan seluruh pasangan mereka.
Deklarasi Antikorupsi ini diikuti oleh para pejabat tinggi, termasuk Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional.
BACA JUGA : 23 Oktober Jam Masuk Sekolah di Lubuklinggau Kembali Normal, Kabut Asap Berlahan Menghilang
Kegiatan ini tidak hanya berlangsung di lapangan upacara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional pusat, tetapi juga diselenggarakan secara daring di berbagai unit kerja.
Salah satunya di Provinsi Sumatera Selatan secara daring dan luring serentak dengan 18 titik terdiri dari 1 Kantor Wilayah dan 17 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Total peserta yang hadir mencapai 1.123 pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA : Tak Beli Mobil dan Rumah, Mantan Kades di Musi Rawas Korupsi untuk Foya-foya dan Istri Kedua
Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, Eko Suratmoko, A.Ptnh, MM mengungkapkan ini merupakan inovasi yang baik untuk lingkup Kementerian ATR/BPN khususnya di Kabupaten Musi Rawas.
“Deklarasi Antikorupsi ini tindak lanjut implementasi dari Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas). Deklarasi Antikorupsi ini salah satu cara yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah preventif dalam pencegahan korupsi,” ungkap Eko, Senin 23 Oktober 2023.
DAPATKAN BERITA DAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS