MUREKS.CO.ID – Dua orang pemuda asal Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berbuat dosa di depan Pizza Hut Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pemuda asal Palak Curup itu berbuat dosa melakukan tindak pidana jambret terhadap pelajar di Kota Lubuklinggau bernama Aprizal (16), Sabtu, 21 Oktober 2023.
Baca Juga :Bantu Warga Kesulitan Air Bersih, Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun Sumber Mata Air
Kedua pemuda itu Herles Askadi (19) dan P waga Desa Simpang Beliti (Palak Curup) Kabupaten Rejang Lebong.
Tersangka Herles berhasil ditangkap petugas bersama warga di sepan Masjid Agung Assalam Kota Lubuklinggau, Minggu, 22 Oktober 2023 dini hari.
Sedangkan rekannya inisial P berhasil kabur dan masih dilakukan pengejaran oleh Tim Macam Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Baca Juga :Firli Bahuri Batal Diperiksa Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Gumayel membenarkan telah mengamankan tersangka Herles.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka Herles mengaku telah menjambret di 5 lokasi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS