MUREKS.CO.ID – 15 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk Lapas, Rutan, LPKA, Rupbasan, dan Bapas di Sumatera Selatan akan mengalami perubahan dalam posisinya.
Ini untuk memberikan penyegaran dan motivasi di Sumatera Selatan, serta memajukan lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Pergantian ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-29.KP.03.03 tahun 2023.
BACA JUGA : Ada Apa di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Didatangi Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Disampaikan Ilham Djaya
Yakni tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional serta Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, menjelaskan bahwa terdapat 15 Kepala UPT Pemasyarakatan yang mengalami perubahan.
“Mereka mengawasi berbagai lembaga pemasyarakatan dan balai di wilayah ini, seperti Lapas, Rutan, LPKA, Rupbasan, dan Bapas,” ujarnya.
BACA JUGA : Lapas Narkotika Muara Beliti Punya Masjid Megah, Anggaran Renovasi Patungan Pegawai dan Donator
Ilham menegaskan, tujuan dari promosi dan mutasi ini adalah untuk memberikan penyegaran dan pengalaman baru di Sumatera Selatan.
“Dengan harapan bahwa situasi kerja yang berbeda ini akan mendorong munculnya gagasan-gagasan baru yang dapat meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM,”ujarnya.
Kepala UPT Pemasyarakatan yang baru ini dijadwalkan akan dilantik pada tanggal 23 Oktober 2023.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS