Dikepung Segala Penjuru, Tersangka Pembunuh Pengawas Pemilu Kelurahan di Musi Rawas Menyerah di Desa Pasenan

oleh
oleh
Kurang dari 1x24 jam terduga pelaku pembunuh Reno (38) Pengawas Pemilu Desa Karang Pangung Kecamatan Selangit diamankan .
Kurang dari 1x24 jam terduga pelaku pembunuh Reno (38) Pengawas Kelurahan Desa atau Pengawas Pemilu Desa Karang Pangung Kecamatan Selangit berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Musi Rawas.

MUSI RAWAS, MUREKS. CO. ID – Kurang dari 1×24 jam terduga pelaku pembunuh Reno (38) Pengawas  Kelurahan Desa atau Pengawas Pemilu Desa Karang Pangung Kecamatan Selangit berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Musi Rawas.

Terduga pelaku pembunuh Pengawas Pemilu tersebut diketahui bernama Bambang (32) warga Desa Batu Gane Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas. Tersangka menyerah di Desa Pasenan diserahkan Kades Batu Gane Budi Utomo ke Polres Musi , Sabtu, 25 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WIB setelah sebelumnya dikepung petugas dari segala penjuru.

Baca Juga : Rumah Teduga Pelaku Pembunuh Pengawas Pemilu di Musi Rawas Dirusak dan Dibakar

“Kita sudah terjunkan personil ke beberapa darah untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku. Termasuk di Desa Pasenan tempat tersangka diserahkan juga kita tempatkan personil, ” jelas Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Pramono didampingi Kasat Reskrim AKP Indra Parameswara dan Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi saat pres rilis Sabtu, 25 Maret 2023 sore.

Diterangkan Kapolres hingga sore kemarin penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi untuk mengetahui motif pembunuhan korban.

Dalam kasus ini tersangka Bambang akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Motifnya masih simpang siur. Kita masih dalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, “tegas Kapolres.

Baca Juga : Pengawas Pemilu di Musi Rawas Dibunuh, Motifnya Bikin Penasaran

Ditambahkan Kapolres, pasca kejadian pembunuhan, pihaknya terus memberikan himbauan kepada keluarga terduga pelaku.

Selain itu Polres Musi Rawas juga mengepung beberapa daerah yang dimungkinkan menjadi tempat pelarian tersangka.