Puluhan Karung Baju BJ di Palembang Diamankan, Bagaimana Lubuklinggau?

oleh
oleh
Puluhan karung berisi pakaian bekas inpor atau sering disebut masyarakat baju BJ/thifthing diamankan Polda Sumatera Selatan.
Puluhan karung berisi pakaian bekas inpor atau sering disebut masyarakat baju BJ/thifthing diamankan Polda Sumatera Selatan.

MUREKS.CO.ID – Puluhan karung berisi pakaian bekas inpor atau sering disebut masyarakat baju BJ/thifthing diamankan Polda Sumatera Selatan.

Sebelumnya pemerintah melarang peredaran pakaian bekas impor atau yang lebih akrab disebut baju BJ di Indonesia.

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca Juga : Polda Sumsel Olah TKP Lantai 3 Gedung Dispora, Hasilnya Amankan Potongan Kabel

Barang bukti pakaian diduga ilegal tersebut masuk ke Kota Palembang, Kamis 23 Maret 2023. Puluhan karung berisi pakaian impor bekas itu diamankan petugas Unit 4, Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel dari sejumlah lokasi berbeda.

Yakni di Jalan Ki Marogan Kertapati Palembang, Komplek TOP type 100 dan Komplek TOP type 70 di Jakabaring Palembang, serta di Jalan Tegal Binangun Kota Palembang dan Pasar Perumnas Sako, Kota Palembang.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK membenarkan pihaknya berhasil mengamankan pakaian bekas tersebut di sejumlah lokasi di kota Palembang.

Baca Juga : Waw…Didatangi Polisi Muratara, Wanita Asal Lubuklinggau Keluarkan Barang Terlarang Dalam BH

Itu setelah pemerintah, juga menyebut dengan boomingnya pakaian bekas impor di Indonesia, sudah pada fase menganggu perindustrian tekstil lokal.

Selain itu juga terkait dengan pakaian bekas impor yang di pandang pemerintah dikhawatirkan membawa penyakit.
Ditambahkan Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefuddin SE, 70 bal pakaian bekas impor ilegal yang diamankan didapat dari beberapa lokasi di Kota Palembang dan Banyuasin.