MUREKS.CO.ID – Telah terdeteksi ada aliran sesat, Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak merupakan aliran dikembangkan oleh Rosidi alias Sodiqin alias Raja Adil.
Aliran ini terdeteksi berada di Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang, di Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA : Kerja Ekstra Ramadan Volume Sampah Meningkat DLH Lubuklinggau Tambah 2 Armada Lagi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar mengatakan, pihaknya menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tertulis. Setelah ada fatwa MUI, barulah pihaknya bersama stakeholder terkait akan melakukan tindakan.
BACA JUGA : Gunakan Sepeda Motor Oknum Guru Ini Digerebek Brimob Curi Besi, Kasihan
Berdasarkan pandangan MUI Kabupaten Ogan Ilir Nomor : 01/MUI-OI/IX/2022 tentang Aliran Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak tanggal 24 September telah memutuskan, bahwa aliran Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak tergolong dalam aliran sesat, dan sedang dalam pembinaan MUI Kabupaten Ogan Ilir.
“Sampai saat ini terdeteksi empat orang pengikut yang masih ada mengikuti aliran Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yang dipimpil oleh Raja Adil tersebut,” terangnya.