Gedung SPKT Polsek Muara Lakitan Dibangun, Melayani Konseling Hukum

oleh
oleh
Gedung SPKT Polsek Muara Lakitan Dibangun, Melayani Konseling Hukum
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung SPKT Polsek Muara Lakitan

MUREKS.CO.ID – Proses pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas dimulai. Jika selesai dibangun gedung ini nantinya akan melayani, pengaduan masyarakat, surat izin, laporan kehilangan, konseling hukum, dan pelayanan dan lain-lain

Pembangunan gedung yang antinya dapat melayani pengaduan masyarakat itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, Selasa, 21 Maret 2023.

Baca Juga : Ibu Korban Banjir di Musi Rawas Peluk Kapolres Sambil Curhat, Ini Kalimat yang Diucapkan Sang Ibu

Ikut mendampingi Kapolres Musi Rawas, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Anggitta Danu beserta PJU Polres Musi Rawas disambut Kapolsek Muara Lakitan, Iptu Muhammad Abdul Karim.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Anggitta Danu mengatakan, kedatangannya untuk mengetahui kondisi personel serta kondisi Polsek Muara Lakitan.

Selain itu, juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung SPKT Polsek Muara Lakitan. Kapolres menjelaskan, gedung SPKT Polsek Muara Lakitan nantinya menjadi tempat pelayanan terpadu yang akan melayani, pengaduan masyarakat, surat izin, laporan kehilangan, konseling hukum, dan pelayanan dan lain-lain.

Baca Juga : Mantan Sekda Dilaporkan Ketua FKPPI Palembang ke Polda Sumsel

“Jadi silakan masyarakat khususnya di Kecamatan Muara Lakitan, apabila butuh pelayanan kepolisian, nantinya bisa menerima pelayanan digedung ini,” jelas Kapolres.

Kapolres berharap kepada seluruh personel khususnya di Polsek Muara Lakitan apabila gedung selesai dibangun, dapat memberikan pelayanan yang baik sekaligus ekstra kepada masyarakat.

“Karena sudah jelas sebagai aparat penegak hukum (Polri), yakni pelayan, pengayom, pelindung serta penengakan hukum terhadap masyarakat,” tutupnya. (rel)