MUREKS.CO.ID – Tercatat dari Januari hingga 15 Februari 2023, delapan orang di Kabupaten Musi Rawas (Mura) memilih bekerja di luar negeri.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mura, Mifta Joni melalui Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Agus Toni mengatakan awal tahun 2023, delapan orang tersebut dengan rincian negara tujuan Singapura 1 orang, Taiwan 4 orang, Malaysia 1 orang, Arab Saudi 2 orang.
“Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ke Arab Suadi sebagai nurse/perawat. Sedangkan 6 orang ke Singapure, Taiwan dan Malaysia menjadi asisten rumah tangga,” katanya kepada Linggau Pos, Minggu 19 Februari 2023.
BACA JUGA : Helikopter Ditumpangi Kapolda Mendarat Darurat di Bukit
Menurut Agus Tomi Disnakertran Kabupaten Mura sangat ketat memberikan izin terhadap warga yang akan bekerja di luar negeri. Sebelum memberikan rekomendasi pihaknya mengecek legalitas perusahan penyalur tenaga kerja.
“Warga yang akan kerja keluar negeri harus bersama perusahan penyalur tenaga kerja. Pihaknya akan melakukan interviw terlebih dahulu terhadap calon PMI. Pertama menanyakan nama perusahan penyalur tenaga yang akan menyalurkan,” jelasnya.
BACA JUGA : Satres Narkoba Datangi Desa Tanah Periuk, Periksa Penduduk yang Mencurigakan
Kalau tidak ada perusahan penyalur tenaga kerja yang membawa maka kita tidak akan memberikan izin.