MUREKS.CO.ID – Seorang pengantin wanita di Provinsi Bengkulu kabur beberapa jam setelah melangsungkan resepsi pernikahan, Kamis, 29 Desember 2022. Sang pengantin perempuan tersebut diketahui berinisial IK (27) warga Desa Simpang Kota Beringin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.
IK kabur ke rumah IS mantan Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara.
IK berhasil ditemukan aparatur Desa Simpang Kota Beringin, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang yang melakukan pencarian. IK dan IS ditemukan sedang berdua di salah satu tempat di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Lubuklinggau Ganti Dokter FKTP Peserta Sepihak
IK yang menikah dengan YF, diinformasikan sedang mengandung anak dari IS. Kepala Desa Simpang Kota Beringin, Supriyadi mengatakan, apa yang dilakukan IS, dengan membawa kabur IK sudah benar.
Alasannya IS dan IK terikat pernikahan siri.
Kepada aparatur desa, IS mengaku perempuan yang dibawanya kabur sedang mengandung anaknya. Kandungan IK hasil dari nikah sirih IS saat ini berusia dua bulan.
“Setelah kejadian kami memang melacak keberadaan keduanya. Dan setelah mendapat informasi keberadaan keduanya di salah satu rumah di Kota Bengkulu, langsung kami datangi,” kata Supriyadi.
Baca Juga : Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara Sudah Direncanakan
Supriyadi juga mengatakan, pada saat pemberkasan pernikahan, IK mengaku belum menikah.
Jika IK benar menikah siri dengan mantan Kades, Supriyadi menegaskan IK telah melakukan penipuan.
“Kami akan minta pertanggungjawaban secara hukum, pada pihak-pihak terlibat,” tegasnya.