Pj Sekda Muba Musni Wijaya Ikuti Rakor Pencabutan PPKM

oleh
oleh
Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi diwakili Pj Sekda H Musni Wijaya mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pencabutan PPKM.
Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi diwakili Pj Sekda H Musni Wijaya mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pencabutan PPKM.

MUREKS.CO.ID –  Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi diwakili Pj Sekda H Musni Wijaya mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan PPKM secara resmi diumumkan Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Jumat, 30 Desember 2022.

PPKM diberlakukan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia tiga tahun terakhir yang sangat berpengaruh terhadap tingkat perekonomian masyarakat.   Rakor tersebut dipimpin Wakil  Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI John Wempi Wetipo.

Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Musni Wijaya SSos MSi,  yang ikut dalam Rakor tersebut mengaku pencabutan PKKM merupakan kabar baik awal tahun 2023.

Baca Juga : Ridwan Mukti Sebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tidak Berbuat Apa-apa

“Tidak bisa dipungkiri bahwasanya penyesuaian PPKM mampu menjaga pemulihan ekonomi namun kita harus tetap waspada dengan terus mendorong vaksinasi serta mengedepankan protokol kesehatan,” kata Musni Wijaya, Senin, 2 Januari 2022.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, hampir tiga tahun sejak pandemi COVID-19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Yakni situasi pandemi COVID-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat

Lebih lanjut Luhut menyatakan meski kebijakan ini dihentikan, namun harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.

Baca Juga : Dor… Jari Tangan Wakil Bupati Hancur Terkena Ledakan Kembang Api

Kemudian monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. “Peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan. Selain itu, pemberian bansos harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat,”bebernya.

Wamendagri John Wempi menekankan beberapa hal yakni masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19. Yakni melanjutkan pemakaian masker di keramaian dan ruangan tertutup, kesadaran vaksinasi harus terus digalakan.

Serta masyarakat harus mandiri dalam mencegah penularan dan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan. Aparat dan lembaga pemerintah diminta tetap harus siaga dalam menyiapkan fasilitas kesehatan di semua wilayah beserta tenaga kesehatannya.

Baca Juga : Rumah Tidak Layak Huni di Musi Rawas Dapat Bantuan Rp45 Juta

“Pastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan terutama vaksinasi booster dan masa transisi. Satgas COVID-19 tetap ada selama masa transisi,” pesannya.

Dikutif dari laman kemendagri.go.id, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).