MUREKS.CO.ID – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Musi Rawas yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt) tahun 2023 akan dilakukan lelang jabatan.
Diketahui saat ini ada 10 OPD dan Asisten III Setda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Penegasan ini disampaikan Penjabat Sekda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman kepada MUREKS.CO.ID, Rabu, 14 Desember 2022.
Baca Juga : Pesan Pj Bupati Apriyadi : Perencanaan Pembangunan di Muba Harus Berbasis Data Valid
“InsyaAllah tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura akan melaksanakan lelang jabatan untuk OPD yang dijabat Plt,” tegas H Aidil Rusman.
Menurut Aidil Rusman, lelang jabatan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura akan dilaksanakan secara terbuka.
Semua PNS yang memenuhi syarat boleh mengikuti baik pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas maupun pejabat luar daerah.
Baca Juga : Bupati Hj Ratna Machmud Turun Langsung Serahkan Ambulance ke Desa
Ditambahkan Aidil Rusman, untuk lelang jabatan sudah dianggarkan pada APBD 2023. Selain melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura juga melibatkan lembaga dari luar yakni STPDN dan Akademisi.
Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas itu mengakui selama ini untuk melakukan lelang jabatan terkendala anggaran.
Tahun 2022 anggaran yang disiapkan hanya untuk 6 OPD. Sementara pada saat itu ada 12 OPD yang diisi pelaksana tugas.
Baca Juga : Wujudkan Sumsel Mandiri Pangan, Ini yang Dilakukan Pj Bupati Muba
Mengenai Sumber Daya Manusia (SDM), Aidil menegaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sudah banyak yang memenuhi syarat untuk mengikuti lelang jabatan.
“SDM kita banyak dan memenuhi persyaratan baik dari segi kepangkatan maupun pendidikan untuk mengikuti lelang seleksi terbuka,” ucapnya.
Baca Juga : Usulan STB Gratis untuk Masyarakat Musi Rawas Belum Ada Kejelasan
Adapun 10 OPD yang kini dijabat Plt tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Kemudian Dinas Perpustakaan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Inspektorat. (red)