, ,

Atasi Dampak Kenaikan BBM di Muba , Siapkan Dana Rp 15,5 Miliar

oleh
oleh
Hal ini dibuktikan dengan dianggarkannya Rp 15 Miliar lebih untuk menekan dampak inflasi pasca penetapan kenaikan harga BBM
Pj Bupati Apriyadi saat memimpin Rapat Koordinasi Penangan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

MUREKS.CO.ID – Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Propinsi Sumatera Selatan. Hal ini dibuktikan dengan dianggarkannya Rp 15 Miliar lebih untuk menekan dampak inflasi pasca penetapan kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan (Dana Kelurahan) serta Pembahasan Rencana Kegiatan Padat Karya dan Penyaluran Bantuan Sosial Penangan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 dipimpin Penjabat Bupati Muba H Apriyadi, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga :Desa Brilian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Warga Sumsel

Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo dalam rapat tersebut mengatakan, penganggaran itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Sesuai dengan PMK Nomor 134 tahun 2022, maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan sejumlah 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial. “Total alokasi 2% DTU Triwulan IV Pemerintah Kabupaten Muba sebesar Rp. 15.598.294.590,” ungkapnya.

Baca Juga :Camat hingga Kades Wajib Bantu Registrasi Sosial Ekonomi

Pengalokasian anggaran itu diantaranya untuk pemberian bantuan sosial kesejahteraan keluarga, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian, penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya di 15 kelurahan dalam Kabupaten Muba, serta subsidi sektor transportasi untuk tukang ojek, angkot dan speedboat.

Pj Bupati Muba H Apriyadi mengatakan program-program itu merupakan langkah yang konkrit dilakukan Pemerintah Kabupaten Muba dalam menangani dampak inflasi di Bumi Serasan Sekate.

Baca Juga :Pilkades Serentak di Muratara, Satu TPS Ditempatkan Satu Polisi 

Untuk itu ia berharap kepada perangkat daerah, camat hingga tingkat desa/kelurahan komitmen dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

“Silahkan kita laksanakan, terkait bansos diharapkan untuk dapat melakukan pendataan ulang agar program ini tepat sasaran,” ungkapnya. (rel)