Keluarga Mendiang Utama Rizki Aditya Beri Kuasa Kawal Proses Hukum

oleh
oleh

Lubuklinggau– Orang tua almarhum Utama Rizki Aditya, pelajar kelas IX SMP Al Azhar Lubuklinggau, warga Jalan Cendana RT. 5 Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang diketahui meninggal dunia usai berkelahi, kini menunjuk kuasa hukum guna menyelesaikan persoalan hukum yang tersangkanya kini telah diamankan pihak Polres Lubuklinggau.

Bambang Andika, ayah korban mengatakan, pihak keluarga sudah sepakat menunjuk pengacara Afri Kurniawan, SH untuk mendampingi kasus ini sampai putusan pengadilan inkrah.

“Kebetulan Pak Afri Kurniawan tetangga sebelah rumah, jadi kami memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada beliau untuk mendampingi kasus ini hingga selesai. Kami meminta dan berharap penegak hukum dapat memberikan putusan dengan seadil-adilnya. Pelaku dapat dihukum dengan setimpal atas perbuatan yang sudah dilakukan terhadap anak kami, sebab anak kami sekarang sudah meninggal,” ujarnya, Selasa (16/8/2022).

Afri Kurniawan, SH saat dikonfirmasi, memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, karena sudah bergerak cepat dan menangkap pelaku tersebut.

“Tadi siang sudah dilakukan rekonstruksi tempat kejadian perkara. Semoga pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal. Saya akan terus dampingi keluarga korban sampai putusan pengadilan,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Utama Rizki Aditya (14) pelajar SMP tersebut meninggal dunia usai berkelahi. Korban sempat dirawat di RSMH Palembang dan sempat koma sejak operasi Minggu (7/8/2022). Perkelahian yang menghilangkan nyawa korban tersebut terjadi Kamis (4/8/2022) sore lalu, tepatnya di SMPN 7 Lubuklinggau. Polisi pun bergerak cepat, dengan mengamankan pelaku yang juga sama-sama pelajar SMP, yakni AE (14).*