15 Hari Polres Muratara Tangkap 7 Tersangka, Paling Banyak Curat

oleh
oleh
Sedikitnya 10 Laporan Polisi (LP) berhasil diungkap Polres Muratara dalam kurun waktu 15 hari yang paling banyak kasus Curat. 
Sedikitnya 10 Laporan Polisi (LP) berhasil diungkap Polres Muratara dalam kurun waktu 15 hari yang paling banyak kasus Curat. 

MUREKS.CO.ID – Sedikitnya 10 Laporan Polisi (LP) berhasil diungkap Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumaterera Selatan dalam kurun waktu 15 hari.  Dari jumlah tersebut paling banyak kasus Curat.

Rinciannya, 7 laporan polisi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 2 pencurian dengan kekerasan (Curas), dan 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari 10 LP tersebut, polisi mengamankan 7 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :Oli Palsu Telah Beredar di 2 Kabupaten, Berikut Merek Oli Diduga Palsu yang Beredar

Para tersangka ditangkap selama Operasi Sikat Musi 2023 mulai 21 Mei 2023 hingga 6 Juni 2023.

Dari 7 tersangka yang diamankan, seorang tersangka diketahui bernama Yayan dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Saat dhadirkan dalam Pres Rilis ungkap Kasus Polres Muratara, Rabu, 7 Juni 2023, Yayan mengaku merupakan resedivis kasus yang sama. Bahkan dia baru keluar dari penjara lebih kurang dua minggu lalu.

Baca Juga :Waspada Ada Oli Palsu Beredar, Perhatikan Perbedaan Oli Palsu dengan Oli Asli

“Saya baru keluar dari penjara pak, kasusnya sama maling rumah,” ucapnya saat ditanya.

Yayan mengaku, aksinya kembali terulang alasannya desakan ekonomi karena saat ini dia tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Kapolres Muratara AKBP Fery Rosa Putra melalui Wakapolres Kompol I Putu Suryawan, menegaskan Operasi Sikat Musi akan berdampak pada penurunan angka kriminalitas.

YUK GABUNG DAN BACA JUGA DI GOOLGE NEWS